107 Lembaga RA di Magetan Ikuti Sosialisasi Pendampingan BOP RA

107 Lembaga RA di Magetan Ikuti Sosialisasi Pendampingan BOP RA

Magetan (humas) – Bertempat di Pendopo Al Ihklas, Kamis (15/02/2024) Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab.Magetan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan BOP RA, Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala dan Bendahara Raudhatul Athfal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan

Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan Taufiqurrohman menyampaikan “ Bantuan yang diberikan oleh lembaga pendidikan dari tahun ketahun ini tujuannya untuk peningkatan kualitas di lembaga pendidikan, Sarana dan prasarana dan  lingkungan yang mendukung, supervisor yang meningkat, jadi harus ada regulasi yang harus dipegagang dalam rangka untuk pertanggungjawaban, dalam tujuannya peningkatan kualitas output pserta didik RA se Kab.Magetan.

Kami harap kegiatan ini tidak hanya sosialisasi tetapi ada evaluasi di tahun 2023 sehingga ketika menjalankan pencairan pelaksanaan BOP RA 2024 tidak terulang lagi kesalahan di tahun 2023. Kami berharap memperhatikan evaluasi dari apa yang pernah kita laksanakan ditahun 2023. Jangan sampai ada kesalahan yg sama dan muncul, harus tepat regulasi, tepat manfaat, proses, prosedur, ketepatan waktu dan laporan, itu merupakan komponen pertanggungjawaban yang harus disiapkan dalam memberikan pelayanan.”ungkapnya

Intensitas pegawas dalam layanan pembelajaran di RA karena dalam memberikan pelayanan selalu konsisten sesuai dengan diharapkan, adanya pengawas dalam rangka pendampingan konsistensi  RA dalam memberikan pemberlajaran pelayan kepada masyarakat jenjang peserta didik RA. Kami berharap RA dari sisi pembiasaaan dalam rangka penguatan akidah Islam ini lebih dari pada  lembaga yang lain. RA merupakan lembaga pra madrasah yang  akan mengantarkan anak anak kita lebih cepat menerima  materi untuk jenjang selanjutnya di jenjang MI, dalam hal Calistung. “tegasnya.

Pengawas ujung tombak untuk kemajuan RA, Pengawas yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawas ademik dan manajerial pada RA (Pendidikan Anak Usia Dini formal).

Dalam kegiatan tersebut, Sosialisasi BOP disampaikan oleh pegawai  Seksi Pendidikan Madrasah Effin, Sosialisasi tersebut menjelaskan mengenai penggunaan dana BOP, Petunjuk Teknis  BOP 2024 serta dilanjutkan diskusi dan sharing mengenai  berbagai permasalahan terkait pengelolaan dana BOP. ( rti)