Buka Stakeholder Kehumasan, Kakankemang Magetan Tekankan Hal Ini !

Kab. Magetan (humas) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan dan pelatihan stakeholder kehumasan, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Kamis (05/09/2024)
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini, diikuti sebanyak 40 orang, yang terdiri tim kehumasan Kemenag Magetan, Humas Satker Madrasah, Penyuluh Agama serta para siswa madrasah.
Dimana dalam kegiatan terseabut, menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidangnya antara lain Tedy Firmansyah Susanto, berbagi tips dan trik mengenai desain yang menarik dan efektif, Evi Laili Azkiah, memberikan panduan praktis dalam menulis berita yang berkualitas dan mampu menarik minat pembaca. Sementara itu, Emi Amalia Fauzi memberikan tutorial membuat konten menarik untuk media sosial.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Magetan dalam sambutannya menuturkan, kegiatan ini merupakan strategi komunikasi untuk menciptakan layanan komuniksi kehumasan yang lebih berkembang.
“ Seperti program moderasi beragama yang dicanangkan oleh menteri Agama harus terus kita kampanyekan dan kuatkan melalui pemberitaan maupun media sosial “ tuturnya,
“Kegiatan tidak harus menunggu perintah pimpinan jangan biasa menunggu delegasi kita harus menjemput bola kreatif dalam rangka meningkatkan kualitas lembaga kita,
Humas adalah memidiasi hubungan dengan masyarakat bersifat menyeluruh. “ Jadi sebisa mungkin setiap kegiatan, capaian dan program yang dilaksanakan harus diekspose seluas luasnya agar masyarakat yang ada di pelosok pelosok desa bisa mendapatkan informasi tentang kebijakan kebijakan dan layanan Kementerian Agama “ Ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap melalui kegiatan pertemuan stakeholder kehumasan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyusunan konten dan proses publikasi berdasrkan strategi komunikasi yang disepakati.
“ Tak kalah pentingnya tindak lanjut pasca kegiatan, dalamartian segenap pengetahuan yang telah diberikan dapat langsung diterapkan sehingga komunikasi antara Kementerian Agama dan masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan sinergis “ Pungkasnya.(rti)