DIBAKAR: Puluhan ribu blangko nikah dimusnahkan

DIBAKAR: Puluhan ribu blangko nikah dimusnahkan

DIBAKAR: Puluhan ribu blangko nikah dimusnahkan Kankemenag Magetan, Rabu (20/11). 

Kankemenag Magetan memusnahkan puluhan blangko nikah, Rabu (20/11) pagi. Kepala Kankemenag Magetan Taufiqurrohman menyampaikan blangko nikah yang dimusnahkan terdiri dari buku akta nikah, buku kutipan nikah, dokumen nikah dan kartu nikah. “Total blangko nikah yang kita musnahkan adalah yang  usang ada sekitar 27. 581 lembar dokumen,” ujarnya.

 

Taufiq menerangkan pemusnahan tersebut dilakukan atas dasar Surat Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jatim Nomor B-602676/Kw.13.01/Ks.01.6/11/2024 Tentang Persetujuan Pemusnahan Blangko Nikah. Perlu dipahami ini merupakan perintah regulasi dari Negara untuk melakukan pembakaran, dalam rangka tertib administrasi maka buku dan dokumen terkait wajib hukumnya untuk dimusnahkan. “Jadi ini wujud tertib administrasi,” terangnya. 

Selain itu, pemusnahan ini juga dalam langkah antisipasi penyalahgunaan administrasi. Pasalnya yang dimusnahkan ini adalah benda dan dokumen negara yang harus dirahasiakan, diamankan, dan dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan administrasi dan sebagainya. Pun diketahui berkas yang dimusnakan ini masa berlakunya sejak beberapa tahun lalu. Adapun saat  pemusnahan berkas tersebut disaksikan oleh pihak yang berwenang dan didokumentasikan. “Selanjutnya  akan dilaporkan ke Kanwil dan akan ditindaklanjuti ke Bimas Islam,” pungkasnya. (rti)