Diberikan Pembinaan, PPPK Harus Patuh Pada Aturan

Diberikan Pembinaan, PPPK Harus Patuh Pada Aturan

Diberikan Pembinaan, PPPK Harus Patuh Pada Aturan

Kab. Magetan ( humas ) Kementerian Agama Kab. Magetan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kemenag Magetan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Al Ihklas Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan , Selasa (16/1/2024).

Hadir sebagai narasumber, H. Taufiqurrohman selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan, Kasubag TU, Analis Kepegawaian, Humas,  dengan jumlah total peserta sebanyak 192 PPPK.

Dalam kesempatan ini, Taufiqurrohman menyampaikan  tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk memberikan penguatan kepada PPPK agar dapat bekerja sesuai dengan aturan dan agar dapat menjadi ASN yang mempunyai pengetahuan, kemampuan IT, meningkatkan kompetensi, disiplin, loyalitas dan tanggung jawab patuh pada aturan. ” Tegasnya

Dan dalam materinya  terkait Undang - Undang  ASN, organisasi ASN tujuannya menjaga kode etik dan standar pelayanan profesi ASN, mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Tujuan utama Undang- undang ASN, diantaranya  independensi dan netralitas, kompetensi, kinerja, kesejahteraan, kualitas pelayanan publik dan pengawasan akuntablitas.

Kebijakan dan manajemen ASN yang diatur dalam Undang – Undang ini dilaksanakan dengan memperhatikan, kekhusukan daerah - daerah tertentu dan warga negara yang berkebutuhan khusus. UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, prinsip dasar UU ASN dengan memberlakukan sistem MERIT melalui seleksi dan promosi, fairnes, reward, standar integritas, manajemen SDM,  dan melindungi pegawai dari intervensi politik dan dari tindakan semena- mena. 

( hms.rti)