Kabupaten Magetan Kirimkan 13 Peserta di Ajang MTQ Jatim 2023

Magetan (Humas) - PJ Bupati Kabupaten Magetan Ir. Hergunadi, MT resmi melepas Kafilah Kabupaten Magetan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 tingkat Provinsi Jawa Timur di Kota Pasuruan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Asisten dan Staff Ahli Pemda Kabupaten Magetan, Kepala Bagian Kesra dan seluruh Kafilah beserta orang tua peserta. Pelepasan dilakukan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat (29/9).
Hergunadi dalam sambutannya mengatakan, Kafilah Kabupaten Magetan pada MTQ Ke-30 yang hari ini kita lepas, bisa berikhtiar membawa harum nama Kabupaten Magetan tidak hanya dengan meraih gelar juara tetapi juga sikap dan perilaku selama mengikuti kegiatan tersebut. “Semoga adik-adik kafilah yang hari ini akan berangkat diberi Kesehatan, keselamatan dan kelancaran dalam mengikuti MTQ ke-30 ini dan bisa membawa hasil yang maksimal,” harapnya.
Kemudian Kepala Bagian Kesra Kab. Magetan Permadi Bagus Darmawan, S.STP., M.Si membacakan laporan kegiatan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Jawa Timur di Kota Pasuruan akan berlangsung pada 1-8 Oktober 2023. Sementara, kafilah Kabupaten Magetan akan diberangkatkan pada hari Jumat 29 September 2023. Dan akan melakukan registrasi pada hari Sabtu 30 September 2023.
“Total Kafilah Kabupaten Magetan yang berangkat pada ajang MTQ ke-30 tingkat Provinsi Jawa Timur di Kota Pasuruan sebanyak 18 orang, terdiri dari 2 orang pembina, 2 orang pendamping, 1 orang official dan peserta lomba sebanyak 13 orang,” lanjutnya.
“Pada kesempatan ini juga menghadirkan orang tua para peserta, dengan tujuan kami ingin membagi kebahagiaan dan meminta doa restu. Dengan harapan kafilah yg akan tampil mendapatkan hasil yang maksimal,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kafilah Kabupaten Magetan akan mengikuti beberapa cabang perlombaan diantaranya, yaitu Tilawah Al-Qur’an Anak-anak (Putra/Putri), Tilawah Al-Qur’an Remaja (Putra/Putri), Tilawah Al-Qur’an Dewasa (Putra/Putri), Hafiz Al-Qur’an 5 Juz dan Tilawah (Putra/Putri), Hafiz Al-Qur’an 10 Juz (Putra/Putri), Hafiz Al-Qur’an 20 Juz (Putra/Putri) dan Hafiz Al-Qur’an 30 Juz (Putri).
(hms.Rti/Nha)