Kakankemenag Magetan Serahkan IJOP KBIHU Ar Roudhoh

Kakankemenag Magetan Serahkan IJOP KBIHU Ar Roudhoh

 Kab. Magetan (humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Dr. Taufiqurrohman, M. Ag,  menyerahkan izin operasional kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Ar Roudhoh YPM Darul Ulum Poncol. Penyerahan ini didampingi oleh Kepala Seksi PHU, Ida Dwi Martini, Kabag Kesra Permadi Bagus Darmawan, Kasubag TU  Drs. Imam Subakti, serta turut hadir  Ketua FKUB, dan Tokoh Masyarakat.

Kankemenag Magetan menyampaikan bahwa KBIHU memiliki posisi strategis dan diakui dalam regulasi UU No. 8 Tahun 2019 Pasal 33 Ayat 1. Regulasi tersebut menyatakan bahwa pemerintah dapat melibatkan KBIHU dalam pimpinan manasik haji, serta sebagai lembaga resmi yang memiliki izin untuk memberikan bimbingan dan pendampingan jamaah haji hingga ke Arab Saudi dan kembali ke tanah air.

Dalam sambutannya Taufiqurrohman berpesan kepada KBIHU Ar Roudhoh agar menyampaikan kepada jemaah bahwa haji adalah panggilan Allah. “Haji tidak hanya sekadar sehat fisik dan memiliki materi, tetapi juga merupakan panggilan Allah. Menjadi pelayan tamu Allah adalah sebuah ibadah yang harus ditata agar sesuai dengan harapan, Ijop yang baru turun tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dua KBIHU ini bersama sama dalam melayani jemaah” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa keberadaan KBIHU bukan hanya untuk membesarkan nama pribadi, melainkan juga mengangkat nama Kabupaten Magetan saat berada di tanah suci. “Selain itu, KBIHU di Magetan tidak boleh memberatkan jamaah. Pelayanan harus diutamakan agar ibadah terlaksana sesuai mekanisme dan tata cara yang ada. Selain itu, keharmonisan antar-KBIHU di Magetan harus tetap terjaga,” tambahnya.