Ka.Kankemenag: Manasik Haji, Bekal Ilmu Agar Jemaah Haji Siap Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Ka.Kankemenag: Manasik Haji, Bekal Ilmu Agar Jemaah Haji Siap Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Ka.Kankemenag: Manasik Haji, Bekal Ilmu Agar Jamaah Haji Siap Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Kab. Magetan ( humas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Kab.  Magetan  H. Taufiqurrohman menghadiri sekaligus mengisi materi dalam kegiatan manasik haji, Jemaah Haji tahun 2024 yang bertempat di Pendopo  Al Ihklas , Senin (22/1/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan  H. Taufiqurrohman  menerangkan bimbingan manasik haji dilaksanakan dengan tujuan memberikan bekal ilmu pengetahuan kepada Jemaah Haji agar menjadi Jemaah Haji yang mandiri serta siap dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. “Dengan mengikuti kegiatan manasik haji ini diharapkan menjadi bekal ilmu bagi Jemaah untuk nantinya melaksanakan haji,” ujarnya.

Maka kita siapkan ketua regu, ketua  rombongan, semoga jemaah haji ini satu kloter dan semoga semuanya menjadi haji yang mabrur. Nanti perkecamatan  ada kelompok Jemaah haji yang nantinya, dan seminggu sekali rutin sama -sama belajar  tentang  haji.

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Untuk Embarkasi Surabaya, Bipih yang harus dibayar jemaah haji sebesar Rp60.526.334,00. Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa. “ ungkapnya. (rti)