Kampanye Mandatori Halal di Pasar Sayur dan MPP Mall Pasar Baru Magetan Sasar Pelaku Usaha

Kampanye Mandatori Halal di Pasar Sayur dan MPP Mall Pasar Baru Magetan Sasar Pelaku Usaha

Kab.Magetan (Humas)-Para pelaku usaha di pasar baru ( MPP Mall)  dan pasar sayur mengikuti Kampanye Mandatori Halal yang dilaksanakan oleh Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan   Muttakin, Sabtu (18/03/23). Kegiatan itu juga dihadiri Pendamping PPH, Kepala Kabag Kesra, Kepala KUA Kecamatan  Kepala Madrasah Negeri, Pelaku UMKM di wilayah Kab.Magetan serta Penyuluh Agama Fungsional.

 Takin menyampaikan bahwa saat ini dilaksanakan kampanye mandatori Halal serentak se Indonesia yang dilaksanakan di 1.000 titik lokasi, salah satunya di Pasar Sayur dan Pasar baru Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Takin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama.

Selain di pasar Sayur, Kampanye Mandatori Halal juga dilaksanakan di halaman Mall Mall Pelayanan Publik  yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muttakin beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Takin menyampaikan bahwa pada tanggal 27 Oktober 2024 nanti semua produk makanan minuman di Indonesia harus sudah bersertifikat halal. “Proses sertifikat halal akan dipandu oleh para pendamping proses produk halal dan semua gratis”, tandasnya.

Pada kampanye di Pasar Sayur dan MPP tersebut, juga dilakukan juga sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan kampanye halal ini diharapkan para pelaku usaha segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. (Rti)