Kankemenag Magetan Sosialisasikan SE Menag No 10 Tahun 2022

Kankemenag Magetan Sosialisasikan SE Menag No 10 Tahun 2022

Kab.Magetan (Humas) Selasa  5/07/22, Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan. Melalui  Seksi Bimais  mengadakan kegiatan Sosialisasi SE Menag No 10  Tahun 2022, tentang Panduan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban. Bertempat di Aula Al Ihklas Kankemenag Magetan. Kegiatan ini diikuti  oleh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional, dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan.

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab Magetan Muttakin menyampaikan antara lain” bahwa tahun ini dalam pelaksanaan Idul Adha ada perbedaan antara Ormas Muhammadiyah yang menetapkan bahwa Idul Adha jatuh pada hari Sabtu (9/7) sesuai dengan hisab, sedangkan pemerintah menetapkan Idul Adha pada Ahad (10/7).

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pelaksanaan Idul Adha ini, namun harus disikapi dengan bijaksana terutama pada saat penyembelihan hewan kurban.  Surat edaran ini bertujuan sebagai panduan  bagi masyarakat dalam menyelenggarakan salat hari raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban  dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.

Muttakin juga menyampaikan dalam rangka memanjatkan doa  untuk keberangkatan Menteri Agama Republik Indonesia dan kelancaran pelaksanaaan  ibadah haji  tahun 1443 H.  Bersama para pejabat  dan seluruh  ASN  dilimgkungan Kankemenag Magetan agar mengikuti kegiatan Mujahadah Kubro secara virtual  menggunakan Live Streaming  Youtube, “Kemenag Jatim dan bertempat  di rumah masing-masing pukul 18.30 WIB, “Tandasnya.  (hms.parti)