Kankemenag Magetan Sosialisasikan SE Menag No 10 Tahun 2022

Kab.Magetan (Humas) Selasa 5/07/22, Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan. Melalui Seksi Bimais mengadakan kegiatan Sosialisasi SE Menag No 10 Tahun 2022, tentang Panduan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban. Bertempat di Aula Al Ihklas Kankemenag Magetan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional, dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab Magetan Muttakin menyampaikan antara lain” bahwa tahun ini dalam pelaksanaan Idul Adha ada perbedaan antara Ormas Muhammadiyah yang menetapkan bahwa Idul Adha jatuh pada hari Sabtu (9/7) sesuai dengan hisab, sedangkan pemerintah menetapkan Idul Adha pada Ahad (10/7).
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pelaksanaan Idul Adha ini, namun harus disikapi dengan bijaksana terutama pada saat penyembelihan hewan kurban. Surat edaran ini bertujuan sebagai panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan salat hari raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Muttakin juga menyampaikan dalam rangka memanjatkan doa untuk keberangkatan Menteri Agama Republik Indonesia dan kelancaran pelaksanaaan ibadah haji tahun 1443 H. Bersama para pejabat dan seluruh ASN dilimgkungan Kankemenag Magetan agar mengikuti kegiatan Mujahadah Kubro secara virtual menggunakan Live Streaming Youtube, “Kemenag Jatim dan bertempat di rumah masing-masing pukul 18.30 WIB, “Tandasnya. (hms.parti)