Kankemenag Magetan dan Kejari Magetan Tandatangani MoU, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kab. Magetan ( humas) _ 20/2/2025 Kamis, Penandatanganan dan Kesepakatan Bersama, Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan dengan Kejaksaan Negeri Magetan. Tentang penaganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Kegiatan dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan.
Selain Kepala Kantor beserta jajarannya juga turut hadir, Kasi, Kasubagbin, Kasubsi dan Jaksa Pengacara Negara serta seluruh Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan.
Dalam sambutannya Yuana Nurshiam Kepala Kejaksaan Negeri Magetan mengatakan Penandatanganan MoU antara Kejari Magetan dengan Kankemenag Kab. Magetan ini adalah dibidang perdataan dan tata usaha negara dengan ruang lingkupnya penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum yang dibatasi adalah keperdataan dan tata usaha negara bukan hukum pidana ini dikhususkan terkait dengan keperdataan. Dan setelah adanya kesepakatan MoU ini jangan hanya sekedar dilaksakan seremoni saja melainkan harus dilaksanakan” ujarnya.
“Sementara itu kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan Taufiqurrohman
“tujuan dari perjanjian kerjasama ini dalam rangka untuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar Pengadilan yang dihadapi oleh Kementerian Agama Kabupaten Magetan.
“Harapan kami adanya dukungan dari pihak Kejaksaan sehingga Kementerian Agama Kabupaten Magetan bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik dan lebih semangat, sesuai aturan, petunjuk teknis dan undang undang yang berlaku.“ imbuhnya.
Penandatanganan Mou tersebut juga dihiasi dengan pemberian cenderamata berupa plakat dari Kemenag Magetan yang di serahkan oleh Kepala Kankemenag Magetan, Taufiqurrohman kepada Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiam.