Kankemenag Magetan Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Magetan

Kab. Magetan ( humas ), Kamis 7 Maret 2024 pukul 09.00 wib bertempat di Aula utama Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Magetan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini dihadiri oleh 70 orang yang terdiri dari Kasubag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri,Kepala KUA dan Bendahara di Madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan Taufiqurrohman menyampaikan “ Kantor Kementerian Agama memberikan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya di Subbagian TU, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Bimais mencakup peleyanana di KUA, seksi PHU penyelenggraan haji dan Umroh, selanjutnya seksi PAIS, seksi Pd.Pontren, dan pelayananan Zakat wakaf.
Kami keluarga besar Kemenag tidak hanya mampu untuk baca ayat ayat suci al Qur’an, termasuk agama yang lain sesuai keyakinan dan kepercayaan masing masing. tidak hanya berdoa berzikir, tetapi kami selalu menyampaikan “ Tolong baca, pahami, pedomani dan lakasanakan aturan perundang-undangan yang berlaku. “ tuturnya pria asal Jombang ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam, mengatakan “ tujuan dari MoU ini adalah untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami mewakili pemerintah dalam perkara perdata yang diatur oleh Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.”
Langkah - langkah progresif tersebut sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan Bantuan Hukum baik litigasi maupun non litigasi mewakili pemerintah/BUMN memberikan pertimbangan hukum apabila diperlukan dengan atau tanpa diminta, memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasiliatasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul.” Ungkapnya . ( Rti )