Kemenag Magetan Studi Banding di Kemenag Kota Salatiga

Kab.Magetan.(Humas) 28/01/22, Dalam rangka peningkatan pelayanan secara terpadu. Kantor Kementerian Agama Kab Magetan mengadakan studi banding di Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Kegiatan ini yang diikuti oleh Kepala, Kasubag TU dan TIM ZI Kankemenag Magetan, Studi banding dilaksanakan pukul 08.00.WIB, bertempat diaula Kankemenag Kota Salatiga
Rombongan disambut hangat dan diterima langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Salatiga, Taufiqur Rahman beserta jajarannya di Aula Utama Kankemenag Kota Salatiga. Taufiq mengatakan sangat senang dengan kehadiran rombongan dari Kankemenag Kab Magetan. “Saya berterima kasih atas kehadiran tim studi banding dari Magetan yang sudah kami nantikan. Perlu saya sampaikan bahwa banyak manfaat yang dapat diambil dari studi banding. Semoga dengan studi banding ini, tim dari Magetan dapat memperoleh gambaran dan mulai menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan.” Jelas Taufiq.
Kepala Kankemenag Kab Magetan Muttakin,dalam sambutannya mengatakan “Kedatangan kami kesini, selain untuk silaturahmi juga ingin menimba ilmu dan melihat langsung dokumen ZI, Pertimbangan kami mengadakan studi banding ke Kemenag Kota Salatiga karena Kemenag kota Salatiga mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian PANRB, maka dari itu untuk mendapatkan pandangan pengalaman dan mohon ijin untuk difasilitasi dalam hal dokumen ataupun evidensi dan sebagainya.” Jelas Muttakin.
Kemudian dilanjutkan presentasi tentang ZI oleh Kasubag TU ( Sholeh Mubin). Setelah sesi tanya jawab dan penyerahan vandel, rombongan kemudian diajak untuk berkeliling melihat langsung bukti-bukti ZI yang sangat rapi yang ditata di Pojok ZI di ruang Kepegawaian. Dengan segala sarana prasarana dan fasilitas yang representatif. Yang menarik adalah terdapat ruang laktasi, pojok ZI, Poksa ( Podcastsalatiga) serta berbagai fasilitas yang lengkap. Diharapkan dengan kegiatan studi banding ini, Kankemenag Magetan dapat menimba ilmu, menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi . (Hms.parti)