Meningkatkan Transparansi Keuangan: Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Luncurkan PIPK 2024

Meningkatkan Transparansi Keuangan: Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Luncurkan PIPK 2024

Magetan, 03 Oktober 2024— Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan bangga mengumumkan pelaksanaan kegiatan "Penerapan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024". Acara ini diadakan pada 03 Oktober 2024 di Aula Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Kanwil Madiun, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Agama. Dalam acara ini, berbagai pemangku kepentingan akan berkumpul untuk membahas strategi dan implementasi pengendalian intern yang efektif guna memastikan pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.

 

Dalam sambutannya, Imam Subekti selaku Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Magetan menekankan pentingnya penerapan PIPK dalam rangka mendukung tata kelola yang baik. “Dengan adanya pengendalian intern yang kuat, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara,” ujarnya.

Acara ini juga mencakup sesi diskusi dan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam menerapkan prinsip-prinsip pengendalian intern di unit masing-masing. Diharapkan, semua peserta dapat mengambil pelajaran berharga dari kegiatan ini dan menerapkannya di daerah masing-masing.

Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel demi mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.