Pembinaan BOS, pendampingan Emis pada Madrasah dan RA

Pembinaan BOS, pendampingan Emis pada Madrasah dan RA

Kab.Magetan (Humas) Pada Hari Selasa  4/09/2023 bertempat di Aula Utama Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan.  Di laksanakan Pembinaan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah/RA dan pendampingan Emis di lingkungan Kankemenag Kab Magetan dengan diikuti Para operator emis pada madrasah/RA sebanyak 262 peserta di lingkungan Kementerian Agama Kab Magetan.

Tujuan diselenggarakan pembinaan tersebut diantaranya Memberikan sosialisasi Juknis BOS kepada RA/Madrasah, Memberi pemahaman pengelolaan dana BOS/BOP yang baik kepada RA/Madrasah, kemudian EMIS adalah aplikasi untuk basis data siswa madrasah yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama pusat. Data di aplikasi ini menjadi basis dalam pengambilan kebijakan kegiatan di lingkungan Kementerian Agama

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sumadi menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan, sekaligus untuk mempererat kerjasama diantara para pengelola sehingga dalam melaksanakan tugas jika ada kendala dapat diselesaikan bersama sama.”tuturnya.

Arief Nurchahyo, selaku pelaksana seksi Pendidikan madrasah menjelaskan berharap pasca sosialisasi ini untuk semua operator EMIS harus memiliki empat hal yaitu, pertama komitmen untuk menyajikan data yang valid, kedua teliti dalam mengentri data EMIS, ketiga sabar dalam menjalankan tugas operator, keempat SDM yang professional dan selalu meningkatkan SDM-nya."ungkapnya sambil senyum.

Sambutan oleh kepala Kankemenag Magetan  Taufiqurrohman menyampaikan “ Era selalu berganti regulasi selalu berubah, menyesuaikan era saat ini adalah era four point o, zaman teknonolgi informasi, era percepatan transformasi digital dalam pelayanan masyarakat. Sistem pelayannnya selalu berubah, anggaran untuk pemenuhan BOS untuk madrasah anggaran ada di Kankemenag kab kota, sehingga untuk menyelesaikan problem cukup di Kankemenag kab/ko, ini kita bisa merevisi dan mengingatkan ke satker masing-masing.”lanjutnya

Selanjutnya berubah anggaran ini berubah di Kanwil kemenag Provinsi Jatim, Karena masih ada dispensasasi yang diberikan oleh kanwil, begitu saat ini untuk bos ini ada di Direktorat Jendral Pendidikan Islam atau direktorat KSKK sehingga terjadi kendala, tidak mudah untuk di atasi jenjang melaui dari kab/ko,  ke Kanwil lalu di teruskan Kemenag RI. Apabila kita melaksanakan program - progam dari Kemenag harus dengan teliti,  dengan cermat, biar tidak ada kekeliruan”. Tuturnya. [rti]