Pembinaan Hukum Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kementerian Agama Kabupaten Magetan

Kab Magetan.(humas), 5/3/2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Untuk menyamakan presepsi tentang pengelolaan administrasi dalam proses pengadaan barang jasa, menyelenggarakan pembinaan Hukum bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang diikuti oleh seluruh Kepala madrasah Negeri, PPK, dan Operator SIRUP, dilaksanakan di Putra Nirwana Plaosan.
Sambutan laporan panitia oleh Kasubag TU, Imam Subakti, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan Imam Subakti menyampaikan" tujuan dari kegiatan ini memahami pentingnya pengadaan barang dan jasa pemerintah, meningkatkan motivasi kerja dibidang pengadaan barjas.
Sambutan oleh kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Magetan Taufiqurrohman menyampaikan" terlaksananya input RUP sebagaimana peraturan LKPP No 11 tahun 2021 pasal 8 , bagi satker MAN dan MTsN meskipun bisa dijabat oleh KPA, agar menunjuk dan menyiapkan SDM pengadaan jasa yang berasal dari ASN, untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahann peserta mengenai mekanisme dan tata cara pengadaan barang dan jasa.
Dirinya juga menekankan tentang pentingnya menerapkan tata cara pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping itu Taufiqurrohman menambahkan pentingnya tertib administrasidalam proses pengadaan barang dan jasa.