Pengukuhan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan, Kemenag Magetan

Kab. Magetan ( humas) Sebanyak 18 Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Magetan periode 2023-2027 resmi dikukuhkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan, di pendopo Al- Ihklas Kankemenag Magetan, Rabu (6/9/2023).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan Taufiqurrohman, mengatakan, BKM ini dimunculkan kembali dalam rangka memakmurkan masjid-masjid. Disamping sebagai tempat ibadah masjid juga sebagai sarana pembinaan umat.
“Tak lupa beliau mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Badan Kesejateraan Masyarakat (BKM) Kab. Magetan, semoga kita selalu diberikan kemampuan wawasan yang lebih luas oleh SWT, untuk menjalankn tugas sebagaimana visi dan misi BKM Nasional.”
BKM merupakan lembaga resmi, sebagai tempat ibadah, kesejahteraan masjid, tugas besar ini untuk dikawal menjadikan masjid sebagai sentral pembinaan umat di samping sebagai sentral ibadah,” ungkapnya.
Menurutnya, selain sebagai sentral pembinaan umat yang lebih penting lagi yang perlu digarap adalah aspek manajemen. Ada tiga fungsi masjid yaitu idaroh (managemen), imaroh (pengelolaan program) dan ri’ayah (pengelolaan fisik). Dengan masa bakti 2023-2027. Dengan di kukuhkan BKM ini sebagai ladang ibadah kita semua untuk ikut managemen memakmurkan masjid dimana kita tugaskan. Diharapkan segera merencanakan menidaklanjuti dan mengukuhkan pengurus BKM tingkat desa.
Ada inovasi kreatifitas terkait tugas mulia pengurus BKM tingkat kecamatan, meningkatkan keikhlasan kwalitas kompetensi yang dimiliki., semoga menjadi umat - umat yang mampu lebih baik dari segi manapun”. Tuturnya.
Tak lupa ia berpesan, kepada yang dikukuhkan yang notabene semua kepala KUA. Memasuki tahun politik ini jangan sampai menjadikan masjid ajang dukung mendukung pasangan calon tertentu.” Tutupnya ( hms.rti)