Penyerahan Dokumen PPPK di Kankemenag Kabupaten Magetan

Penyerahan Dokumen PPPK di Kankemenag Kabupaten Magetan

Kab. Magetan (humas) – Jum’at (8/9/2023) sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima  Dokumen PPPK di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Kegiatan yang berlangsung di pendopo Al Ihklas Kankemenag Kabupaten Magetan. Dokumen PPPK tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan,  H. Taufiqurrohman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh guru/pegawai yang telah menerima dokumen PPPK. Selanjutnya beliau membacakan surat dari Kanwil, " kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat  Kanwil Kemenag Prov, Jatim, nomor B-5683/Kw.13.01/Kp.00.1/09/2023, tanggal  5 September 2023, hal Penyerahan dokumen PPPK, Kepadanya Kepala Kankemenag  Kab/Ko se Jatim, sehubungnan telah dserahkan keputusan pengangkatan CPPPK  formasi 2022, tanggal 15 Agustus  pada tillok penyerahan yang ditunjuk pada masing masing satker asal PPPK  formasi Kanwil Kemenag Prov Jatim.

Berikut kami sampaikan dokumen negara,  berupa surat pernyataan  melaksankan tugas dalam bentuk soft copy, berita acara pengambilan sumpah jabatan PPPK dalam bentuk soft copy, berita acara penyerahan dokumen negara PPPK dalam berbentuk soft copy, Perjanjian kerja soft copy, selanjutnya saudara untuk  melengkapi, tanda tangan pada dokumen dimaksud dan melakukan inventarisasi serta pengarsipan yang salinannya di sampaikan kepada kepala Kanwil  Kemenag Prov.Jatim.

 Dan kepada masing masing PPPK, yang bersangkutan agar untuk pergunaakan sesuai dengan  ketentuan perundang-undangan yang berlaku. perlu kami  sampaikan kepada PPPK  pertanggal 15 Agustus dan kelengkapan dokumen sebagaimana tersebut diatas yang hari ini diberikan berupa, SPMT, Berita acara pengambilan sumpah PPPK,  berita acara penyerahan dokumen negara, dan Perjanjian kerja, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SPMT atau sesuai dengan SK PPPK masing-masing. Hari ini akan diserahkan ke yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Kami berpesan  “ Tolong laksanakan dengan baik  tugas PPPK ini dengan baik SK yang diberikan, dokumen  kelengkapan berkas PPPK dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tolong laksanakan tugas PPPK sebagai ibadah, jadi menjalankan tugas ini sebagai ibadah, tolong laksanakan tugas sesuai perundang-undangan yang berlaku, tolong menjadi PPPK yang profesional berintregritas yang memiliki inovasi, keikhlasan menjalankan tugas bertanggung jawab dan menjadi teladan  di manapun  di tugaskan oleh Kementerian Agama,”lanjutnya.

"Bahwa dalam proses  mulai dari mendaftar menjadi PPPK,  ikut ujian, menerima SK dan menerima Dokumen tidak ada transaksi apapun, tidak ada permintaan apapun, dan dalam bentuk apapun. Jangan sampai terpengaruh oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, mengatasnamakan siapaun jangan sampai terjadi, kita tawakal kepada Allah SWT, mudaha -mudahan apa yang kita harapkan dikabulkan oleh Allah SWT, SK yang diterima, pekerjaan yang akan di laksnanakan selalu di berikan keberkahan oleh  Allah SWT, selamat menjalankan tugas, mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita, memberikan kemudahan kepada kita, sehingga dalam hidup kita selalu dibnerikan ketenangan oleh SWT" ungkapnya. ( Rti)