Penyerahan IJOP TPQ Warnai Rakor PD. Pontren

Kab.Magetan (Humas) - Kepala Kantor Kemenag Kab. Magetan H. Taufiqurrohman., melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis Kemenag RI dan Piagam Statistik Ijin Operasional (Ijop) kepada 4 (rmpat) Taman Pendidikan Qur’an (TPQ),yang bertempat di Masjid Bani Solan Sukomoro, Selasa (23/1).
Kakan Kemenag Magetan dalam sambutannya menyampaikan dalam upaya peningkatan tata kelola yang lebih baik, ijin operasional atau lebih dikenal dengan istilah Ijop, menjadi sebuah hal wajib bagi Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan (TPQ).“Kegiatan pada hari ini merupakan bentuk layanan, Kemenag dari seksi pd Pontren, dalam rangka untuk menguatkan status lembaga TPQ dalam rangka untuk memanfaatkan para ustadz ustadzah untuk mengamalkan ilmu di lembaga TPQ, sehingga kejelasaan status ini akan berdampak postif di tengah tengah masayarakat.”tuturnya
H. Taufiqurrohman mengajak Lembaga Pendidikan (TPQ). penerima Ijop agar menjadikan kualitas pendidikan menjadi perhatian utama dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Sehingga dengan berupaya terus meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik, masyarakat kita semakin lama semakin dewaasa, haus akan pendidikan spiritual, karena pengaruh era globalisasi, pengaruh teknoligi informasi, apabila tidak di barengi dengan keilimuaan spiritual, maka di kwatirkan anak anak terpengaruh oleh aktivitas yang tidak bermaanfat, dan merusak moral bangsa bagi anak didik kita. Adanya lembaga diniyah yang akan mengendalikan dan membetengi anak anak kita dari moral moral yang tidak baik. “ ujarnya
Turut hadir menyaksikan penyerahan SK dan Ijop Lembaga Pendidikan (TPQ yaitu Plt. Kasi PD Pontren Adapun empat lembaga pendidikan (TPQ) penerima Ijin Operasional yakni TPQ Darussolihin Genilangit Poncol,TPQ Darusholihat Genilangit Poncol TPQ Al Hikmah Sumberagung Plaosan, TPQ Bani Solan Sukomoro. ( rti)