Pimpin Apel Pagi Kakankemenag Magetan Soroti Tata Naskah Dinas

Pimpin Apel Pagi Kakankemenag Magetan Soroti Tata Naskah Dinas

Kab. Magetan  (Humas)_ Kepala Kantor Kemeterian Agama Kab. Magetan H. Taufiqurrohman, meminta jajarannya untuk kembali memperkuat pemahamannya atas tata kelola naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi, Senin, 8 Juli 2024. Apel pagi diikuti oleh pejabat pengawas, pengawas madrasah dan ASN Kemenag Magetan.

 

Selamat tahun baru muharam mudah - mudahan semangat kita kinerja   kita lebih semangat lagi.  “Saya masih mendapati surat yang diterbitkan  tidak sesuai dengan tata naskah dinas. Oleh karena itu mari bersama kita    perkuat tata   kelola naskah dinas” ujar Taufiqurrohman.

 

Terkait dengan layanan kita untuk masyarakat berupa tata naskah dinas. ada dua surat menurut PMA No.4 Tahun 2016 tentang Tata Persuratan Dinas, surat dinas digolongkan menjadi dua, yaitu: surat statuter dan nonstatuter ”Masih kita temukan entri poin dari bawah seharusnya di tindaklanjuti, kalau dari atasan yang  menindaklanjuti, dari bawah memperhatikan surat dari pemerintah/saudara jangan menindaklanjuti, misal dari  madrasah meneruskan  surat dari mdrasah atau juga bisa membaca surat saudara. Jangan semua surat menindaklanjuti, harus kita pilah pilah. Kita  sama-sama koreksi dan saling mengingatkan.

Di akhir amanatnya beliau mengajak  semuanya  mulai hari Jumat kita jalan santai bareng-bareng  agar tubuh kita sehat semuanya ”. Tuturnya. ( rti)