Rapat Koordinasi, Program BOS Madrasah Kantor Kemenag Kab.Magetan

Rapat Koordinasi, Program BOS Madrasah Kantor Kemenag Kab.Magetan

Kab. Magetan (Humas). Dalam rangka memberikan informasi tentang petunjuk teknis penglolaan dana BOS Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 jenjang Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Magetan, Selasa (20/2/2024).

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Magetan Sumadi,  Bapak dan Ibu Pengawas Madrasah serta seluruh Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta.

Dikesempatan ini, Kasi Penma Sumadi memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan tersebut dengan manyampaikan " bahwa dana BOS harus dipergunakan untuk meningkatkan mutu madrasah, penggunaannya harus tepat sasaran, tepat pula laporannya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Kemudian penggunaan dana BOS harus dipertanggungjawabkan, disamping tanggungjawab kepada negara, tetapi juga tanggungjawab kepada Allah SWT untuk sisi ibadahnya” Ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan penggunaan dana BOS, baik dari laporan pertanggungjawabannya dan bukti-bukti fisiknya harus ada. Akan ada pengawasan terkait penggunaan dana BOS oleh Tim Monitoring dan Evaluasi BOS dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Kab/Ko diminta membentuk kepengurusan PGMI, untuk membentuk KKG.Mgmp tingkat Kab” ujarnya.

Menutup sambutannya, Sumadi mengharapkan semoga kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan dapat diikuti dengan baik pula arahan-arahan dari narasumber oleh seluruh peserta sosialisasi yang hadir. Diakhir sambutan Sumadi membuka acara Rapat Koordinasi Bos Madrasah. Dan dilanjutkan oleh Narasumber  Tim Inti dari Kab. Pengawas  Suwignyo dan Jabatan Fungsional Umum Effin  Zulaicha dalam materinya tentang Keputusan Dirjen Pendis No.13 Tahun 2024 tentang Juknis  BOP RA dan Bos Madrasah  (Rti)